SULSELTA.NET, Makassar — Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini mengamankan seorang pria berinisial FR (42) yang diduga menganiaya pekerja penyiram jalan di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
FR ditangkap pada Minggu, 20 September 2026, di Jalan Garuda, Kabupaten Gowa. Penangkapan dipimpin Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, Ipda Suprianto.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Muh. Ali Djaras, menerangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki air.
Ketika FR melintas dengan sepeda motor, air semprotan disebut mengenai dirinya. FR kemudian diduga emosi dan mengejar mobil tangki tersebut hingga terjadi perselisihan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, FR mengaku memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali ke arah badan dan kepala. Korban mengalami rasa sakit di bagian belakang kepala dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rappocini.
Polisi mengidentifikasi FR melalui pendalaman rekaman video kejadian yang beredar di media sosial. Petugas kemudian melacak keberadaannya di Kabupaten Gowa dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu buah helm yang diduga digunakan saat penganiayaan. FR kini diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/Red)







