Hukum  

Pembobol Brankas Al-Markaz Rp75 Juta Ditangkap di Kendari

SULSELTA.NET, Makassar — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian brankas milik Yayasan Islamic Center (YIC) Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar yang berisi uang sekitar Rp75 juta.

Seorang pemuda berinisial AF (19) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis malam, 6 Agustus 2026. AF diduga telah mengetahui keberadaan brankas dan memilih beraksi ketika kondisi masjid sepi serta minim penjagaan.

Dalam aksinya, AF diduga berperan sebagai eksekutor yang mengambil brankas tersebut. Brankas kemudian dibawa ke tempat lain untuk dibongkar menggunakan peralatan yang diperoleh dari rekannya.

Kasus tersebut membutuhkan waktu untuk diungkap karena rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian kurang jelas. Polisi kemudian melakukan identifikasi dan penelusuran lebih lanjut hingga menemukan keterkaitan AF dengan kasus pencurian di masjid lain.

Setelah melakukan aksinya, AF melarikan diri ke Kendari. Polisi kemudian melacak keberadaannya hingga akhirnya berhasil menangkap pemuda asal Konawe tersebut.

Akibat pencurian itu, Yayasan Islamic Center Al-Markaz mengalami kerugian sekitar Rp75 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AF mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya, masing-masing berinisial GF (19) dan DA (25), dalam rangkaian pencurian tersebut.

AF kini menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar. Polisi menjeratnya dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Penyidik masih melanjutkan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam pencurian brankas Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar. (*/Red)

banner 120x600