Hukum  

Pemuda Freestyle Motor Viral Diamankan Polisi di Makassar

SULSELTA.NET, Makassar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda berusia 20 tahun setelah video aksinya melakukan freestyle sepeda motor di jalan raya viral di media sosial.

Pemuda yang dalam pemberitaan sumber terverifikasi bernama Randi itu diamankan di rumahnya di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Petugas menjemputnya tanpa perlawanan.

Penindakan bermula setelah rekaman aksi Randi beredar luas di Instagram. Dalam video, ia terlihat mengangkat roda depan sepeda motor saat melaju di jalan raya. Aksi dilakukan tanpa menggunakan helm dan dinilai membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lain.

Anggota Satlantas Polrestabes Makassar, Bripka Mahir Daeng Rani, menjelaskan polisi melakukan penelusuran setelah video itu viral. Petugas kemudian berhasil mengetahui identitas sekaligus alamat pengendara di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang.

Berdasarkan pengakuan Randi kepada polisi, video aksi freestyle itu direkam sekitar satu bulan sebelumnya. Aksi dilakukan di Jalan AP Pettarani hingga Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Selain melakukan freestyle tanpa helm, sepeda motor yang digunakan telah dimodifikasi dengan mengganti knalpot standar.

Setelah alamatnya diketahui, personel Satlantas Polrestabes Makassar bersama Wakasat Lantas dan Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman Randi sekitar pukul 08.00 WITA. Polisi kemudian membawanya bersama sepeda motor yang digunakan dalam video ke kantor Satlantas.

Polisi menyatakan Randi masih menjalani pemeriksaan dan akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Penindakan berupa tilang juga akan dilakukan, sementara sepeda motor yang digunakan telah diamankan sementara di Satlantas Polrestabes Makassar.

Bripka Mahir menegaskan aksi freestyle di jalan umum bukan hanya membahayakan pengendaranya, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Catatan Redaksi: Sejumlah rincian dalam bahan awal, termasuk nama “Rendy”, motif mengejar like, penggunaan ETLE, serta klaim penyitaan kendaraan selama tiga bulan, tidak dimasukkan karena belum terkonfirmasi dalam sumber yang berhasil diverifikasi. Sumber terverifikasi menyebut nama pemuda itu Randi (20) dan kendaraan diamankan sementara. (*/Red)

banner 120x600