SULSELTA.NET, Makassar — Bentrokan antarkelompok warga pecah selama dua hari berturut-turut di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (13/9/2026) hingga Senin (14/9/2026).
Bentrokan melibatkan kelompok warga BTN Aditarina atau warga Kodam Lama dengan kelompok warga Bittowa Lama. Berdasarkan keterangan kepolisian, konflik tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang kemudian berkembang menjadi aksi saling serang dan dendam antarkelompok.
Ketegangan di kawasan tersebut disebut telah terdeteksi beberapa hari sebelumnya. Pada Rabu (9/9/2026), sekelompok organisasi masyarakat mendatangi lokasi untuk memasang papan klaim kepemilikan pada lahan yang disengketakan di sekitar permukiman warga.
Situasi kemudian memanas pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Kelompok warga dari kawasan Perumahan Aditarina dilaporkan bergerak ke arah perkampungan Bittowa Lama hingga terjadi bentrokan.
Kedua kelompok terlibat aksi saling serang menggunakan batu, anak panah busur, dan petasan. Sebuah palang kayu di pintu masuk menuju kompleks Bittowa Lama juga dibakar.
Bentrokan tersebut mengakibatkan akses lalu lintas di Jalan Borong Raya sempat terganggu.
Tim Patmor Polrestabes Makassar bersama jajaran kepolisian sektor kemudian diterjunkan untuk melakukan penyekatan dan membubarkan massa.
Dalam proses pembubaran, aparat kepolisian juga mendapat lemparan batu dan petasan dari massa. Polisi selanjutnya menggunakan gas air mata untuk memecah konsentrasi kelompok yang bertikai hingga situasi berangsur kondusif menjelang pagi.
Namun, bentrokan kembali pecah pada Senin (14/9/2026) subuh.
Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Eddy Sumantri menjelaskan, bentrokan susulan dipicu persoalan dari kejadian sebelumnya. Salah satu kelompok disebut tidak menerima dampak dari bentrokan hari pertama sehingga aksi saling serang kembali terjadi.
Pada bentrokan hari kedua, eskalasi meningkat. Selain batu dan anak panah busur, bom molotov dilaporkan digunakan dalam bentrokan tersebut.
Lemparan bom molotov sempat menimbulkan kobaran api di jalan dan meningkatkan risiko terhadap permukiman warga di sekitar lokasi.
Aparat kepolisian kembali menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Personel juga melakukan pendorongan terhadap kedua kelompok agar meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Polrestabes Makassar menyatakan tidak terdapat korban jiwa dalam rangkaian bentrokan tersebut. Polisi juga mengamankan puluhan anak panah busur yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti.
Untuk mencegah bentrokan kembali terjadi, aparat kepolisian menyiagakan personel di sejumlah titik rawan di kawasan tersebut.
Kepolisian juga menjadwalkan mediasi yang mempertemukan perwakilan kedua kelompok di Kantor Kecamatan Manggala sebagai bagian dari upaya meredam konflik dan mencegah aksi balasan.
Hingga Senin (14/9/2026), aparat masih melakukan pengamanan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan di kawasan Borong Raya. (*/Red)







