Ustaz di Makassar Ditahan Usai Aniaya Enam Santri

SULSELTA.NET, Makassar — Polisi menahan seorang oknum ustaz berinisial HK (23) terkait dugaan penganiayaan terhadap enam santri di Pondok Pesantren DDI Abrad, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut mencuat setelah salah seorang santri berinisial MF (13) mengalami luka memar pada bagian wajah. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Peristiwa bermula ketika MF bersama lima santri lainnya keluar dari lingkungan pondok pesantren tanpa izin dari pengurus.

Tindakan tersebut kemudian diduga berujung pada kekerasan yang dilakukan HK terhadap keenam santri tersebut. Dalam pemeriksaan polisi, HK mengakui telah melakukan kekerasan terhadap para korban.

Bentuk kekerasan yang diungkap dalam pemeriksaan meliputi pemukulan, penamparan, penendangan, hingga pencekikan. MF dilaporkan mengalami luka memar pada pipi kiri dan kanan.

Kasus itu diketahui orang tua MF saat datang menjenguk anaknya di pondok pesantren pada Minggu (20/9/2026). Orang tua korban melihat adanya luka lebam dan memar pada wajah MF.

Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orang tua MF kemudian mendatangi Polrestabes Makassar dan membuat laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan bukti terkait perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan HK sebagai tersangka. Oknum ustaz tersebut kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menyebut dugaan penganiayaan dipicu tindakan para santri yang keluar dari lingkungan pondok tanpa izin. Namun, pelanggaran aturan tersebut kini berujung pada proses pidana setelah adanya dugaan penggunaan kekerasan terhadap anak.

Perkara tersebut saat ini masih ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar. (*/Red)

banner 120x600