SULSELTA.NET, Makassar — Warga Pulau Lae-Lae kembali menegaskan penolakan terhadap rencana reklamasi di sekitar pulau tersebut dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 21 September 2026.
Dalam pertemuan yang membahas pemberdayaan masyarakat di area perairan itu, perwakilan warga menyatakan penolakan terhadap rencana penimbunan laut tetap tidak berubah. Warga juga menolak tawaran program fasilitas UMKM, kuliner, dan penataan wisata yang dikaitkan dengan rencana pengembangan kawasan.
Tokoh masyarakat Pulau Lae-Lae, Umar Dg Situju, menyampaikan bahwa warga tetap konsisten menolak reklamasi, tanpa bergantung pada pergantian kepemimpinan di Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut dilaporkan berakhir tanpa kesepakatan.
Penolakan warga terhadap reklamasi Pulau Lae-Lae telah berlangsung sejak 2023. Pada Maret tahun itu, nelayan dan warga bersama Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir menggelar parade perahu sebagai bentuk protes terhadap rencana reklamasi.
Berdasarkan catatan LBH Makassar, rencana reklamasi seluas 12,11 hektare itu berkaitan dengan lahan pengganti atas kekurangan pembagian lahan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). PT Yasmin Bumi Asri disebut sebagai pihak yang direncanakan mengerjakan reklamasi tersebut.
Pada September 2023, ratusan warga juga mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan penolakan. Saat itu, DPRD menyatakan akan mengawal aspirasi warga melalui rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.
Pemerintah Provinsi Sulsel sebelumnya menyampaikan reklamasi tersebut direncanakan sebagai kawasan wisata bahari dengan melibatkan masyarakat Pulau Lae-Lae. Namun, warga menilai rencana itu berisiko mengganggu ruang tangkap nelayan, ekosistem laut, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat pulau.
Warga juga menilai proses perencanaan reklamasi perlu membuka ruang partisipasi publik yang bermakna bagi masyarakat terdampak. Pada 2023, sekitar 1.500 dari 1.800-an warga Pulau Lae-Lae tercatat menandatangani petisi penolakan reklamasi.
Hingga kini, polemik reklamasi Pulau Lae-Lae masih berlanjut. Warga meminta pemerintah menghentikan rencana tersebut dan mengutamakan perlindungan ruang hidup nelayan serta lingkungan pesisir. (*/Red)







