SULSELTA.NET, Bantaeng — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng mengintensifkan patroli rutin dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras.
Patroli digelar pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai melalui Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng IPTU Chaidir menjelaskan, patroli merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Menurut Chaidir, patroli pada Sabtu malam menyasar sejumlah tempat keramaian dan hiburan malam guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Bantaeng melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di pinggiran Kota Bantaeng.
Petugas memeriksa sejumlah ruang karaoke serta pengunjung dan pemilik tempat hiburan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan hal mencurigakan di lokasi.
Chaidir menegaskan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya Polres Bantaeng menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun karena dapat merusak kesehatan dan masa depan serta berujung pada proses hukum.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan berkaitan dengan narkotika juga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menurut Chaidir, keterlibatan masyarakat diperlukan dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Bantaeng. (Red)








