SULSELTA.NET, Jakarta — Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus menjaga kelancaran pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah BPJS Kesehatan mencatat selisih arus kas sebesar Rp14 triliun hingga September 2026. Penerimaan iuran tercatat Rp118 triliun, sedangkan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp132 triliun.
Tambahan anggaran itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, dukungan dana Rp20 triliun tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Menurut Budi, tambahan dana diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembayaran klaim kepada rumah sakit dan pelayanan yang diterima masyarakat.
Presiden Prabowo juga memberikan perhatian terhadap persoalan antrean dan perbedaan pelayanan antara peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pasien umum.
Usai rapat terbatas, Budi menyampaikan arahan Presiden agar antrean panjang peserta BPJS Kesehatan dibenahi dan rumah sakit tidak membedakan pelayanan terhadap pasien BPJS dengan pasien umum.
Pemerintah berharap perbaikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Budi menekankan bahwa peningkatan kelancaran pembayaran kepada rumah sakit tidak boleh berakhir tanpa perubahan pelayanan yang dirasakan masyarakat. Pemerintah menyoroti masih adanya pengaduan mengenai antrean panjang, akses pelayanan, dan kualitas layanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan, penerimaan iuran hingga September 2026 mencapai Rp118 triliun. Pada periode yang sama, manfaat pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Kondisi tersebut menghasilkan selisih arus kas sekitar Rp14 triliun yang perlu ditutup agar pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
Tambahan anggaran Rp20 triliun dijadwalkan disalurkan dalam dua tahap. Sebesar Rp10 triliun direncanakan cair pada Oktober dan Rp10 triliun berikutnya pada November 2026.
BPJS Kesehatan juga menghadapi persoalan kepesertaan tidak aktif. Sekitar 52 juta peserta tercatat menunggak atau tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kesinambungan pembiayaan program JKN.
Selain memperkuat penerimaan, BPJS Kesehatan menyiapkan pembenahan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan, termasuk mendorong pergeseran dari pembayaran berbasis volume menuju pendekatan berbasis nilai atau value-based untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan.
Pelayanan di Sulsel Jadi Perhatian
Tambahan anggaran tersebut juga relevan bagi fasilitas kesehatan di Sulawesi Selatan yang melayani peserta JKN. Kelancaran pembayaran klaim diharapkan mendukung keberlangsungan pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan kepada peserta.
Namun, dampak konkret kebijakan itu terhadap pelayanan di Sulsel tetap perlu diukur melalui data, antara lain waktu tunggu pasien, kelancaran klaim rumah sakit, ketersediaan layanan, serta pengaduan peserta.
Arahan pemerintah pusat menegaskan bahwa tambahan anggaran tidak semata-mata ditujukan memperbaiki neraca BPJS Kesehatan. Perbaikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mengurangi antrean dan mencegah pembedaan pelayanan pasien, menjadi bagian yang ditekankan pemerintah.
Dengan tambahan Rp20 triliun tersebut, fasilitas kesehatan di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan, akan menghadapi tuntutan yang sama: memastikan kelancaran pembiayaan JKN benar-benar diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*/Red)







