SULSELTA.NET, Jakarta — Sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan agar memuat perlindungan terhadap hak dan kepastian kerja buruh.
Massa berasal dari berbagai elemen serikat pekerja. Sejak pagi, peserta aksi mulai bergerak menuju kawasan Senayan sebelum memadati area di depan kompleks DPR/MPR RI.
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai berdatangan ke kawasan parlemen. Sebagian peserta menggunakan sepeda motor, sementara sejumlah mobil komando turut digunakan dalam aksi tersebut.
KBPBI membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan kepastian kerja, pengupahan, perlindungan pekerja platform digital, pesangon, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan buruh perempuan dan kelompok rentan.
Salah satu isu utama yang disuarakan adalah pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Buruh menginginkan PKWT digunakan hanya untuk pekerjaan yang bersifat sementara dengan masa kontrak maksimal satu tahun.
Buruh juga meminta praktik outsourcing atau alih daya dibatasi. Mereka menolak penggunaan outsourcing sebagai penyedia tenaga kerja atau labour supply dan meminta penerapannya dibatasi pada pemborongan pekerjaan tertentu.
Selain itu, buruh menuntut upah yang layak dan bermartabat, jaminan hak pesangon, pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, penguatan kebebasan berserikat, serta perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek daring dan kurir.
Tuntutan lainnya mencakup perlindungan buruh perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja, serta program peningkatan dan pembaruan keterampilan menghadapi perkembangan teknologi dan otomatisasi.
Aksi tersebut mendapat pengamanan aparat gabungan. Polda Metro Jaya menyiagakan 4.998 personel dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pamdal DPR/MPR khusus di kawasan DPR/MPR RI.
Sementara itu, sebanyak 17.628 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan keseluruhan 37 agenda kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta pada hari yang sama. Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi diberlakukan secara situasional.
Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan buruh diterima pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menemui perwakilan massa untuk menerima aspirasi terkait pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Sebanyak 35 perwakilan massa kemudian mengikuti audiensi dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan tuntutan terkait pembahasan regulasi ketenagakerjaan tersebut.
Setelah audiensi selesai, massa mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR sekitar pukul 15.30 WIB. Bus yang mengangkut peserta aksi berangsur meninggalkan lokasi dan arus lalu lintas di sekitar kawasan parlemen kembali bergerak normal.
Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya elemen buruh mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang sedang berlangsung di DPR, dengan 11 tuntutan utama sebagai aspirasi yang mereka dorong masuk dalam pembahasan regulasi tersebut. (*/Red)







