SULSELTA.NET, Jakarta — Temuan dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian nasional setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.
Persoalan tersebut kini ditindaklanjuti Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan terus memantau isu tersebut menyusul munculnya dugaan praktik transaksional terkait fasilitas di lingkungan lapas.
Ombudsman RI dalam keterangan resminya menyebut tim menemukan sejumlah bangunan menyerupai homestay dan rumah klaster di sekitar Lapas Cibinong. Di dalam salah satu bangunan terdapat fasilitas berupa sofa, kulkas, televisi, meja makan, serta perlengkapan lainnya.
Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 rumah dan sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di kawasan tersebut.
Temuan itu bermula ketika tim Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Ombudsman menyatakan tim sempat ditolak petugas ketika hendak memasuki blok warga binaan meskipun telah membawa surat tugas.
Karena tidak dapat masuk ke blok tersebut, tim melakukan pemeriksaan di sejumlah area lain di sekitar lapas dan menemukan bangunan yang kemudian menjadi sorotan.
Ombudsman juga bertemu dengan seorang penghuni salah satu bangunan yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman menyatakan upaya menggali informasi lebih jauh terhadap orang tersebut terhambat.
Temuan lapangan itu kemudian mendorong Kemenimipas melakukan investigasi internal. Lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan, termasuk kepala lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.
Persoalan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Dalam rapat tersebut terungkap terdapat 16 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas pegawai di kawasan Lapas Cibinong. Namun, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan hanya tiga bangunan yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Sebanyak 13 bangunan lainnya yang berada di bantaran Sungai Ciliwung belum tercatat dalam SIMAK BMN. Kemenimipas masih mendalami aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan bangunan tersebut sebelum menentukan tindak lanjut.
Kemenimipas juga memberikan penjelasan berbeda mengenai sejumlah fasilitas yang ditemukan Ombudsman. Barang-barang seperti televisi, sofa, tempat tidur, perabotan rumah tangga, hingga kulkas berisi minuman beralkohol disebut berdasarkan pemeriksaan sementara sebagai barang pribadi salah seorang pejabat lapas.
Sementara itu, bingkai foto terpidana perkara korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jimmy Masrin, yang ditemukan di salah satu ruangan disebut Kemenimipas merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.
Keterangan tersebut masih bersifat hasil pemeriksaan sementara. Investigasi dan pendalaman oleh Kemenimipas masih berlangsung.
Komisi XIII DPR RI turut menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap warga binaan. Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegaskan sistem pemasyarakatan harus memberikan perlakuan setara tanpa membedakan latar belakang maupun kemampuan finansial warga binaan.
Pemeriksaan internal juga diperluas terhadap warga binaan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memeriksa puluhan warga binaan, termasuk Ferdy Sambo, dalam rangka mengumpulkan keterangan terkait temuan Ombudsman. Pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa warga binaan yang diperiksa terbukti menikmati fasilitas khusus.
Di sisi lain, Ombudsman RI menyatakan siap menyampaikan seluruh fakta lapangan hasil sidak kepada DPR RI. Ombudsman menegaskan memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada Komisi II dan Komisi XIII DPR RI untuk mendukung pengawasan serta perbaikan tata kelola pemasyarakatan.
KPK juga mulai mencermati polemik tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya terus memantau isu Lapas Cibinong di tengah permintaan agar dugaan tindak pidana korupsi di balik fasilitas tersebut ditelusuri. (*/Red)







