Aksi “Kami Bukan Londo Ireng” Digelar di Flyover Makassar

SULSELTA.NET, Makassar — Puluhan jurnalis, organisasi masyarakat sipil (OMS), pers mahasiswa, dan aktivis menggelar aksi solidaritas bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng” di bawah Flyover Makassar, Selasa (28/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang kemudian dikaitkan dengan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat.

Aksi di Makassar diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar bersama puluhan organisasi masyarakat sipil. Sebelum bergerak ke lokasi aksi, massa terlebih dahulu berkumpul di Kantor LBH Makassar. Mereka kemudian melakukan long march menuju kawasan Flyover Makassar sambil membawa berbagai spanduk bertuliskan antara lain “Kami Bukan Londo Ireng”, “Jurnalis No Londo Ireng”, dan “Kami Muak”.

Sesampainya di lokasi, massa menggelar mimbar bebas. Perwakilan jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok masyarakat secara bergantian menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa kerja jurnalistik dijalankan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menilai pelabelan terhadap profesi jurnalis dan organisasi masyarakat sipil berpotensi mencederai kebebasan pers dan ruang demokrasi.

Koordinator AJI Makassar dalam orasinya menyampaikan bahwa jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pihak asing. Menurutnya, kritik yang disampaikan pers merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik dalam sistem demokrasi.

Menjelang berakhirnya aksi, koalisi membacakan empat tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut meliputi permintaan agar Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan masyarakat sipil, menghentikan pelabelan negatif terhadap jurnalis maupun LSM, menjamin keselamatan kerja jurnalis sesuai amanat Undang-Undang Pers, serta menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Aksi berlangsung tertib hingga selesai dan menjadi bagian dari rangkaian aksi serupa yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia sebagai respons atas pernyataan Presiden mengenai istilah “Londo Ireng”. (*)

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600