SULSELTA.NET, Jakarta — Asosiasi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam akan melakukan aksi “gembok dapur” secara nasional apabila pemerintah tidak segera menyelesaikan persoalan tata kelola program hingga 17 Agustus 2026. Ancaman tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI sebagai bentuk protes terhadap kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai merugikan para mitra penyedia layanan.
Pernyataan itu muncul di tengah upaya pemerintah melakukan penataan ulang Program MBG setelah sebelumnya program tersebut menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah kasus, mulai dari keracunan makanan di beberapa daerah, temuan dapur yang tidak memenuhi standar, hingga perkara hukum yang menyeret sejumlah pejabat BGN pada periode sebelumnya, menjadi alasan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.
Dalam proses penataan tersebut, BGN menerapkan sejumlah kebijakan baru, di antaranya penyesuaian jumlah dapur layanan dan penyaringan ulang penerima manfaat sebagai bagian dari refocusing program. Namun, kebijakan tersebut memicu keberatan dari para mitra yang tergabung dalam Presidium Mitra MBG.
Para mitra menilai perubahan kebijakan dilakukan secara sepihak dan mengubah aturan yang sebelumnya menjadi dasar mereka berinvestasi. Mereka menyampaikan telah mengeluarkan modal dalam jumlah besar untuk membangun dapur, melengkapi peralatan, mengurus sertifikasi, merekrut tenaga kerja, hingga memperoleh pembiayaan dari perbankan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang diterbitkan pemerintah pada tahap awal pelaksanaan program.
Menurut mereka, perubahan kebijakan tanpa kepastian penyelesaian membuat investasi yang telah dikeluarkan berada dalam kondisi tidak pasti. Karena itu, asosiasi meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum dan kepastian terhadap mitra yang telah lebih dahulu bergabung mendukung pelaksanaan Program MBG.
Selain menyoroti perubahan tata kelola, para mitra juga mengungkapkan kekecewaan atas mekanisme penanganan persoalan di lapangan. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, mereka menyampaikan bahwa setiap kali terjadi kasus, termasuk insiden keracunan makanan, mitra penyedia dapur kerap menjadi pihak pertama yang dikenai sanksi berupa penghentian operasional.
Padahal, menurut asosiasi, pelaksanaan operasional dapur sehari-hari berada di bawah koordinasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka menilai sistem yang berjalan saat ini belum mencerminkan prinsip kemitraan yang setara antara pemerintah dan penyedia layanan.
Sebagai bentuk protes, Presidium Mitra MBG memberikan tenggat waktu kepada pemerintah hingga 17 Agustus 2026 untuk memperbaiki tata kelola program dan memberikan kepastian bagi investor tahap awal. Apabila hingga batas waktu tersebut belum ada solusi yang dinilai adil, mereka menyatakan siap melakukan aksi gembok dapur nasional secara serentak di berbagai daerah.
Aksi tersebut berpotensi menghentikan sementara operasional dapur penyedia makanan dalam Program MBG sehingga dapat memengaruhi distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat apabila benar-benar dilaksanakan.
Menanggapi ancaman tersebut, anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian. DPR menilai persoalan antara pemerintah dan mitra tidak boleh berdampak pada keberlangsungan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Komisi IX juga mengingatkan agar pemerintah tetap memberikan kepastian kepada para mitra yang telah berinvestasi sejak awal pelaksanaan program. DPR berharap penyelesaian dapat dilakukan melalui dialog sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan pihak mana pun.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait tuntutan yang disampaikan Presidium Mitra MBG maupun kepastian mengenai rencana aksi gembok dapur nasional. Badan Gizi Nasional juga masih diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan dalam rapat bersama DPR. (*)
Editor :
Albar Arianto







