SULSELTA.NET, Makassar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap tujuh proyek dan program strategis Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan terhindar dari risiko mangkrak maupun penyimpangan anggaran.
Dalam rapat tersebut, KPK bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan perencanaan, manajemen konstruksi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga progres pelaksanaan proyek di lapangan. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi sekaligus penguatan tata kelola pembangunan daerah.
Tujuh proyek dan program yang menjadi fokus pengawasan meliputi pembangunan Stadion Untia, revitalisasi Lapangan Karebosi, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, pembangunan Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP, serta pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea.
Munafri Arifuddin menegaskan seluruh perangkat daerah harus menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi dari KPK. Ia meminta kepala SKPD bersama Inspektorat memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal sehingga seluruh proyek dapat diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. Menurutnya, keterlambatan pekerjaan fisik akan berdampak terhadap efektivitas pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Selain menekankan ketepatan waktu, Wali Kota juga meminta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan. Ia mengingatkan agar penyedia jasa yang mengikuti tender memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan yang dapat menghambat pelaksanaan proyek. Seluruh aparatur pemerintah juga diminta menjaga integritas serta menghindari hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan pihak ketiga.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas supervisi yang dilakukan KPK. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh proyek strategis Tahun Anggaran 2026 selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Makassar. (*)
Editor :
Albar Arianto








