SULSELTA.NET, Bulukumba — Peredaran rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Bulukumba kembali mendapat sorotan. Pemuda Bulukumba, Impi Puto Sambu, mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap dugaan peredaran rokok tanpa cukai yang disebut masih ditemukan di tengah masyarakat.
Impi mendorong Kapolres Bulukumba yang baru menunjukkan komitmen dalam pemberantasan rokok ilegal melalui langkah penegakan hukum di lapangan. Sejumlah merek yang disebut dalam sorotannya antara lain 68, Lucca, Rocker, Smith, dan merek lainnya.
Menurut Impi, komitmen pemberantasan rokok ilegal perlu dibuktikan melalui tindakan nyata dan penelusuran menyeluruh terhadap rantai peredarannya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan cukai, tetapi juga berpotensi merugikan penerimaan negara serta menimbulkan persaingan tidak sehat terhadap pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya secara resmi.
Impi meminta penanganan tidak berhenti pada pengecer. Aparat, menurutnya, perlu menelusuri jalur distribusi, asal barang, pemasok, hingga pihak yang diduga berperan dalam rantai peredaran apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap penjual kecil saja tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran. Penelusuran hingga ke sumber pasokan dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari pemuda Bulukumba, Impi berharap Kapolres Bulukumba yang baru menjadikan penanganan dugaan peredaran rokok ilegal sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Ia juga berharap Bulukumba tidak menjadi pasar bagi peredaran rokok ilegal dan meminta aparat memberikan hasil nyata melalui proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Polres Bulukumba maupun pihak terkait mengenai sorotan tersebut belum tercantum dalam informasi yang diterima SULSELTA.NET. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan. (Red)








