Hukum  

7 Begal Busur Ditangkap, Motor Petani Takalar Dipreteli

SULSELTA.NET, Makassar — Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate berhasil mengungkap kasus pembegalan disertai penyerangan menggunakan busur panah terhadap seorang petani asal Kabupaten Takalar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor korban di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Korban diketahui bernama Muhammad Rijal (36), seorang petani asal Kabupaten Takalar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang usai menjemput rekannya di kawasan Jalan Latimojong, Makassar. Saat melintas di Jalan Metro Tanjung Bunga, korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang diduga sedang berkeliling mencari sasaran di jalanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, para pelaku mengepung korban hingga tidak memiliki ruang untuk menghindar. Korban sempat berupaya melarikan diri, namun para pelaku terus mengejarnya sambil melepaskan anak panah busur. Salah satu anak panah mengenai bagian paha korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Dalam kondisi tersebut, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Laporan korban segera ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama personel Polsek Tamalate. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran terhadap para terduga pelaku, polisi akhirnya menangkap tujuh orang di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar pada Rabu, 8 Juli 2026. Penangkapan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa bagian-bagian sepeda motor milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kendaraan tersebut telah dipreteli oleh para pelaku. Rangka kendaraan dan nomor mesin diketahui telah dipisahkan, bahkan sebagian barang bukti dibuang ke sungai, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak tindak pidana.

Selain mengamankan tujuh terduga pelaku, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok tersebut dalam aksi kriminal lainnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga komplotan tersebut telah melakukan sedikitnya dua aksi pembegalan dengan modus serupa, yakni merampas sepeda motor pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Tamalate. Dugaan tersebut masih dalam tahap pengembangan penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan, menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, serta mengembangkan kasus guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada dini hari, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak kriminal di lingkungan sekitarnya. (*)

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600