Daerah  

AMAK Desak Evaluasi Kepala MTsN 1 Jeneponto

SULSELTA.NET, Makassar — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MTsN 1 Jeneponto tahun anggaran 2023–2026.

Jenderal lapangan aksi, Wawan Copel, menyampaikan bahwa AMAK Sulsel mendesak Kanwil Kemenag Sulsel melakukan evaluasi terhadap Kepala MTsN 1 Jeneponto. Massa juga meminta kepala madrasah tersebut dicopot apabila dalam pemeriksaan nantinya terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Selain meminta evaluasi dari Kementerian Agama, AMAK Sulsel mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang mereka soroti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Massa meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait serta memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

AMAK Sulsel menilai pengelolaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

Aksi tersebut menjadi bagian dari dorongan AMAK Sulsel agar dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS MTsN 1 Jeneponto diperiksa oleh instansi berwenang melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga informasi ini diterima, dugaan yang disampaikan AMAK Sulsel masih berupa tuntutan dalam aksi unjuk rasa. Belum terdapat keterangan dalam bahan yang diterima mengenai hasil pemeriksaan ataupun penetapan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana terkait persoalan tersebut. Karena itu, dugaan tersebut tetap memerlukan klarifikasi dan pembuktian oleh instansi yang berwenang. (Red)

banner 120x600