SULSELTA.NET, Bone — Ketua DPRD Bone dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29). Peristiwa yang dilaporkan itu diduga dipicu persoalan sisa konsumsi tamu pimpinan di lingkungan kantor DPRD Bone.
Laporan korban telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone dengan nomor LP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE. Setelah membuat laporan, korban juga menjalani pemeriksaan visum di RSUD Tenriawaru Bone sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, peristiwa bermula saat Yuli mendapat tugas menyiapkan konsumsi berupa kue untuk dua tamu Ketua DPRD Bone. Kue tersebut diambil dari Kantor Bappeda Bone, kemudian dibagi menjadi dua porsi dan disajikan di ruang lounge DPRD Bone.
Tidak lama kemudian, korban memperoleh informasi bahwa sisa konsumsi telah dipindahkan ke area kantin atas arahan pimpinan. Korban bersama seorang rekan kemudian mengecek kondisi hidangan di ruang lounge sebelum kembali melaksanakan pekerjaannya.
Selanjutnya, korban mengaku dipanggil ke kantin DPRD Bone oleh Ketua DPRD Bone. Dalam laporannya kepada kepolisian, korban menyebut dirinya langsung ditegur terkait persoalan sisa konsumsi dan dituduh melarang orang lain memakan kue tersebut. Korban menyatakan belum sempat memberikan penjelasan sebelum situasi memanas.
Menurut laporan yang disampaikan kepada penyidik, korban diduga mengalami tindakan kekerasan berupa pelemparan wadah berisi kue ke arah wajahnya. Setelah itu, korban mengaku disiram menggunakan air mineral, dilempar botol kosong, kemudian dilempar botol sambal ke arah wajah. Korban juga menyebut menerima ucapan bernada intimidatif di hadapan sejumlah pegawai yang berada di lokasi kejadian.
Merasa mengalami kerugian fisik dan psikis, korban mendatangi Polres Bone pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 Wita untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik kemudian mengarahkan korban menjalani visum et repertum guna mendukung proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bone masih menangani laporan tersebut dan melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, Ketua DPRD Bone, berdasarkan sejumlah pemberitaan, belum memberikan penjelasan mengenai substansi dugaan tersebut dan menyerahkan komunikasi kepada perwakilannya. (*)
Editor :
Albar Arianto








