Hukum  

Mahasiswa Desak Kejati Supervisi Kasus Pasar Bulukumba

SULSELTA.NET, Makassar — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin (10/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak Kejati Sulsel melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Jenderal Lapangan aksi, Chandra, menyampaikan bahwa massa mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang menurut mereka telah memasuki tahap penyidikan sejak November 2025.

Massa meminta Kejati Sulsel memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Selain meminta supervisi, massa juga mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Bulukumba. Mereka meminta adanya kepastian mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut agar proses hukum tidak berlarut-larut.

Dalam tuntutannya, massa juga meminta Kejari Bulukumba mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan tidak terjadi intervensi maupun tebang pilih dalam penanganan perkara.

Chandra menyampaikan bahwa massa kecewa karena, selama aksi berlangsung, menurut pihaknya tidak ada perwakilan Kejati Sulsel yang menemui mereka untuk menerima aspirasi maupun memberikan penjelasan terkait tuntutan yang disampaikan.

Menurut Chandra, kondisi tersebut menjadi alasan bagi aliansi untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.

Massa juga mendesak Kejati Sulsel mengevaluasi kepemimpinan Kepala Kejari Bulukumba. Mereka meminta pencopotan dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi terbukti bahwa pimpinan Kejari Bulukumba tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dan penanganan perkara secara optimal.

Aliansi menegaskan akan terus mendorong adanya kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan perkara tersebut. (Red)

banner 120x600