Daerah  

Proyek JIAT Bantaeng Disorot, Polisi Diminta Selidiki

SULSELTA.NET, Bantaeng — Pelaksanaan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bantaeng menjadi sorotan setelah sejumlah titik pekerjaan ditemukan belum rampung, sementara beberapa titik yang telah dikerjakan disebut belum menghasilkan debit air sesuai target perencanaan.

Program JIAT tersebut merupakan bagian dari proyek Instruksi Presiden (Inpres) Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Infrastruktur ini dibangun untuk mendukung ketersediaan air pada lahan pertanian yang selama ini bergantung pada air hujan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabupaten Bantaeng mendapatkan delapan titik pembangunan JIAT. Namun, hasil penelusuran lapangan terhadap lima titik menunjukkan adanya pekerjaan yang hingga kini disebut belum selesai serta persoalan debit air pada titik yang telah dikerjakan.

Dua titik pembangunan JIAT di Dusun Panrangputang, Desa Biangkeke, disebut belum menghasilkan debit air rata-rata 6 liter per detik sebagaimana target yang tercantum dalam perencanaan.

Sementara satu titik di Dusun Sa’banyang, Desa Nipa-Nipa, berdasarkan pemantauan lapangan masih dalam proses pengerjaan. Kondisi serupa ditemukan pada satu titik di Dusun Bonto Manakku, Desa Pa’jukukang. Satu titik lainnya berada di Dusun Bonto Manai, Desa Nipa-Nipa.

Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pekerjaan merupakan program Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan data yang diperoleh, jadwal pelaksanaan salah satu paket pekerjaan berlangsung pada November hingga Desember 2025.

Merujuk data pengadaan, salah satu paket terkait pembangunan JIAT di Kabupaten Bantaeng tercatat dengan Kode RUP 61712829, yakni Pengadaan Pompa Tenaga Surya, Elektrikal dan Pengadaan Lainnya pada Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah di Kabupaten Bantaeng.

Paket Tahun Anggaran 2025 tersebut berada pada Satuan Kerja SNVT Air Tanah dan Air Baku BBWS Pompengan Jeneberang, dengan total pagu sebesar Rp1.303.906.000.

Jika jadwal pelaksanaan pekerjaan tersebut memang berakhir pada Desember 2025, sementara kondisi fisik di lapangan hingga Agustus 2026 masih terdapat pekerjaan yang belum rampung, maka diperlukan penjelasan resmi mengenai status kontrak, progres pekerjaan, kemungkinan perpanjangan waktu, serah terima, serta realisasi anggarannya.

Selain persoalan penyelesaian pekerjaan, debit air pada titik yang telah selesai juga perlu diuji untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan tujuan pembangunan JIAT.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap dokumen kontrak, progres dan kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, pembayaran, hasil uji alir (running test), hingga proses serah terima pekerjaan.

Penyelidikan juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat atau tidak terdapat kerugian keuangan negara. Kesimpulan mengenai kerugian negara maupun adanya tindak pidana tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan temuan lapangan, melainkan harus melalui pemeriksaan dan perhitungan oleh pihak yang berwenang.

Program JIAT memiliki kepentingan langsung bagi masyarakat, khususnya petani, karena keberadaan sumber air diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan air pertanian dan mendukung peningkatan intensitas tanam.

Karena menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, transparansi terhadap kualitas, progres, dan hasil pembangunan menjadi penting agar manfaat program benar-benar dapat dirasakan petani sesuai tujuan awal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan klarifikasi terkait kondisi sejumlah proyek JIAT Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bantaeng tersebut.

SULSELTA.NET membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BBWS Pompengan Jeneberang, penyedia atau pelaksana pekerjaan, serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan status pekerjaan, hasil uji debit air, realisasi anggaran, dan proses serah terima proyek sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan akurat. (Redaksi)

banner 120x600