SULSELTA.NET, Gowa — Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut penghentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gowa Pattallassang 2 setelah hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) layak dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya maupun beracun.
Pencabutan penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan setelah 11 siswa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami gangguan pencernaan pada Kamis, 24 September 2026.
Sebanyak 11 siswa SD Inpres Sangnging-Sangnging, Kecamatan Pattallassang, sebelumnya dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap MBG. Tiga siswa sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Pattallassang, sementara delapan lainnya mendapat perawatan secara mandiri.
Menyusul kejadian tersebut, sampel makanan dan sejumlah sampel lain diperiksa untuk mengetahui sumber gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan, hasil pengujian mikrobiologi menunjukkan seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan layak konsumsi serta tidak mengandung bahan berbahaya atau beracun.
Hasil tersebut merujuk pada pemeriksaan Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat dengan nomor kode register 694/Labkesmas/IX/2026 terhadap sampel makanan MBG dari SPPG Gowa Pattallassang 2.
Berdasarkan pemeriksaan teknis, BGN menyatakan sumber bakteri teridentifikasi pada fasilitas tempat cuci tangan di sekolah yang digunakan sebelum siswa makan. Dalam kejadian tersebut, 11 orang dari total 2.660 penerima manfaat dilaporkan mengalami gangguan pencernaan.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi BGN untuk mencabut penghentian operasional sementara SPPG Gowa Pattallassang 2.
Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN menerbitkan Surat Nomor 4613/D.TWS/09/2026 tertanggal 25 September 2026 tentang pencabutan pemberhentian operasional sementara SPPG tersebut. Setelah pencabutan, SPPG Gowa Pattallassang 2 kembali diizinkan beroperasi.
BGN memastikan evaluasi tidak berhenti setelah SPPG kembali beroperasi. Pengawasan akan tetap dilakukan secara menyeluruh terhadap SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara, termasuk memperhatikan lingkungan pendukung di sekolah.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan hak penerima manfaat tetap terpenuhi.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah para siswa mengalami keluhan seperti sakit perut, mual, hingga muntah seusai menyantap MBG. Pada saat kejadian, penyebab keluhan belum dapat dipastikan sehingga sampel makanan diperiksa di laboratorium.
Dengan keluarnya hasil pemeriksaan, BGN menyatakan sampel makanan MBG yang diperiksa memenuhi kelayakan konsumsi, sedangkan temuan bakteri disebut berasal dari fasilitas tempat cuci tangan sekolah. BGN tetap melanjutkan pengawasan terhadap aspek keamanan pangan dan lingkungan pendukung pelaksanaan MBG. (*/Red)







