SULSELTA.NET, Makassar — Bentrokan antara dua kelompok warga kembali pecah di kawasan Jembatan Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir), Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (26/7/2026) sore. Konflik yang dipicu sengketa lahan tersebut menyebabkan akses jalan sempat terganggu dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.
Bentrokan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Perselisihan dipicu ketika salah satu pihak memasang pagar seng sebagai pembatas di lahan yang menjadi objek sengketa di kawasan Jalan Prof. Abdurahman Basalamah atau eks Racing Center.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, menjelaskan bahwa salah satu pihak telah menguasai lokasi dan tidak bersedia keluar, sementara pihak lainnya melakukan pemagaran. Kondisi tersebut kemudian memicu bentrokan.
Kedua kelompok selanjutnya terlibat saling serang menggunakan batu dan busur. Massa yang terlibat disebut berjumlah ratusan orang hingga bentrokan meluas ke kawasan Jembatan Abdesir.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi sempat menarik diri karena jumlah personel tidak sebanding dengan massa. Saat bentrokan pecah, polisi yang berada di lokasi disebut berjumlah sekitar 10 personel.
Setelah mendapatkan tambahan personel, aparat kembali melakukan pengamanan di kawasan tersebut. Bentrokan yang berlangsung sekitar satu jam itu juga berdampak terhadap arus lalu lintas. Pengendara yang hendak melewati Jembatan Abdesir terpaksa berbalik arah untuk menghindari bentrokan.
Polisi mencatat sedikitnya dua mobil mengalami kerusakan akibat dilempari, sedangkan satu sepeda motor dilaporkan terbakar.
Terkait korban, polisi menerima informasi adanya warga yang terkena busur dalam bentrokan tersebut. Namun, hingga keterangan diberikan, aparat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kondisi dan jumlah korban.
Konflik di sekitar lokasi sengketa bukan pertama kali terjadi. Bentrokan sebelumnya dilaporkan pecah pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Dalam kejadian tersebut, empat orang dari salah satu kelompok mengalami luka akibat terkena busur pada bagian lengan, paha, dan kaki hingga mendapat perawatan medis.
Bentrokan kembali terjadi pada Jumat dan Sabtu (24–25/7/2026) di sekitar lokasi sengketa. Kepolisian menyebut objek lahan tersebut diklaim oleh tiga pihak. Aparat sebelumnya telah mengimbau pihak-pihak yang berselisih untuk menarik diri dari lokasi sambil menunggu kepastian hukum mengenai lahan tersebut.
Hingga Minggu petang, polisi menyatakan situasi telah kondusif. Personel kepolisian masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Kepolisian bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan juga berupaya menjembatani pihak-pihak yang berselisih. Aparat menegaskan tidak dapat menentukan pihak yang paling berhak menguasai lahan karena persoalan kepemilikan harus diselesaikan melalui proses hukum. (*)
Editor :
Albar Arianto








