Bentrokan Urip Sumoharjo Dipicu Dugaan Penyerangan Kelompok Bermotor

SULSELTA.NET, Makassar — Bentrokan yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di sekitar RS Primaya pada perbatasan Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Makassar, Kamis (30/7/2026) malam, diduga dipicu aksi penyerangan sekelompok pengendara motor terhadap kawasan permukiman warga Tamajene. Polisi masih menyelidiki identitas kelompok yang terlibat serta motif di balik insiden tersebut.

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, kelompok pengendara motor diduga memasuki wilayah Tamajene dari dua arah secara bersamaan. Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi yang diterima kepolisian, kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam, anak panah busur, dan batu yang kemudian memicu kepanikan warga.

Melihat wilayahnya diserang, warga Tamajene melakukan perlawanan untuk menghalau kelompok tersebut. Bentrokan pun tak terhindarkan. Aksi saling lempar batu dan penggunaan anak panah busur terjadi di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo hingga menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat. Sejumlah pengendara dilaporkan memilih memutar balik untuk menghindari lokasi bentrokan.

Dalam situasi tersebut, salah satu sepeda motor yang diduga milik anggota kelompok penyerang tertinggal di lokasi. Kendaraan itu kemudian diamankan warga dan dibakar. Rekaman peristiwa pembakaran motor tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Panakkukang segera menuju lokasi kejadian. Namun, saat petugas tiba, kedua kelompok yang terlibat bentrokan telah membubarkan diri sehingga situasi berangsur kondusif.

Hingga Jumat (31/7/2026), kepolisian menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai adanya korban luka maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kelompok yang terlibat, mengungkap motif penyerangan, serta memperkuat patroli malam di kawasan Jalan Urip Sumoharjo guna mengantisipasi terjadinya aksi serupa.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan pelaku maupun potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut. (*)

Editor : Albar Arianto

banner 120x600