Jukir Liar dan Remaja Bersajam Diamankan di Makassar

SULSELTA.NET, Makassar — Aparat kepolisian mengamankan 10 juru parkir (jukir) liar, dua pengatur lalu lintas ilegal (pak ogah), serta tiga remaja yang diduga membawa senjata tajam dalam dua operasi penegakan hukum di Kota Makassar sepanjang akhir pekan.

Penertiban pertama dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Panakkukang pada Sabtu (11/7/2026) malam di kawasan sekitar Mall Panakkukang, tepatnya di Jalan Boulevard dan Jalan Mirah Seruni. Operasi tersebut menyasar praktik parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan 10 jukir liar dan dua pak ogah yang diketahui memungut biaya parkir tanpa surat tugas, karcis resmi maupun atribut Perumda Parkir Makassar Raya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang jukir yang beroperasi di depan gerbang utama Mall Panakkukang diketahui memperoleh pendapatan hingga sekitar Rp200 ribu per hari atau setara Rp6 juta per bulan. Polisi juga masih mendalami pengakuan sebagian jukir mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum internal Perumda/PD Parkir melalui perantara. Hingga kini, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan.

Dalam operasi terpisah pada Minggu (12/7/2026) dini hari, tim gabungan kepolisian mengamankan tiga remaja di kawasan Jalan AP Pettarani.

Sebelumnya, aparat membubarkan aksi balap liar di Jalan Veteran Selatan sebelum melakukan patroli di sejumlah ruas jalan utama. Saat penyisiran berlangsung, petugas mencurigai rombongan remaja yang berkendara secara ugal-ugalan dan kemudian melakukan pengejaran.

Ketiga remaja berhasil diamankan sebelum diduga melakukan aksi kekerasan di jalan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah senjata tajam yang diduga dibawa salah seorang remaja. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian menegaskan operasi penertiban premanisme dan patroli terhadap aksi kriminal jalanan akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar. Dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara jukir liar juga masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (*)

Editor :
Albar Arianto

banner 120x600