SULSELTA.NET, Jeneponto — Warga Dusun Balangloe, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di saluran irigasi pada Selasa (28/7/2026) sore. Korban diketahui bernama Nurhayati Daeng Ngai binti Muin (55), warga Dusun Samataring, Desa Kaluku.
Berdasarkan keterangan resmi Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, korban sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke sawah pada sore hari.
Sekitar pukul 16.00 WITA, korban meninggalkan rumah menuju area persawahan miliknya. Aktivitas tersebut merupakan rutinitas yang biasa dilakukan korban.
Namun, sekitar pukul 18.00 WITA, anak korban menerima informasi dari warga bahwa ibunya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di saluran irigasi yang berada di Dusun Balangloe.
Korban pertama kali ditemukan mengapung dan terbawa arus di saluran irigasi dengan lebar sekitar satu meter yang berada di belakang rumah warga bernama Sapa Daeng Naba. Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga bersama warga segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke rumah duka.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 18.25 WITA, personel Polsek Batang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Selanjutnya, pada pukul 18.30 WITA, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, bersama personel Satuan Reserse Kriminal mendatangi rumah duka untuk melakukan identifikasi terhadap jasad korban serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, petugas menemukan beberapa luka fisik berupa luka lebam pada pipi sebelah kiri, luka lebam pada bagian depan bahu kiri, serta luka lecet pada pinggul kanan bagian depan dan siku sebelah kanan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan fisik terhadap korban, serta keterangan awal yang diperoleh penyidik, kepolisian menduga korban terpeleset ketika berusaha menyeberangi saluran irigasi sebelum akhirnya terjatuh dan terbawa arus air.
Meski ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, kepolisian menyatakan luka tersebut merupakan hasil pemeriksaan luar dan penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan melalui autopsi karena pihak keluarga memutuskan menolak dilakukannya Visum et Repertum maupun autopsi.
Keluarga korban juga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil penyelidikan awal yang dilakukan aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Batang bersama Satreskrim Polres Jeneponto masih mendokumentasikan hasil olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penanganan peristiwa tersebut. Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kepolisian belum menemukan informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana dan masih berpegang pada dugaan sementara bahwa korban meninggal akibat terpeleset saat menyeberangi saluran irigasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area persawahan maupun saluran irigasi, terutama ketika kondisi medan licin dan arus air cukup deras. Aparat juga mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur. (*)
Editor :
Albar Arianto








