Hukum  

Pelaku Pembusuran Mahasiswa di Sudiang Ditangkap, Polisi Masih Buru Rekannya

SULSELTA.NET, Makassar — Tim Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil menangkap pelaku utama pembusuran terhadap seorang mahasiswa di Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Pelaku berinisial NS alias J (22) ditangkap setelah diduga menyerang korban menggunakan anak panah tradisional atau busur karena sakit hati usai ditegur saat menggeber sepeda motor.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) di kawasan Jalan Goa Ria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Jumat (31/7/2026). Saat itu korban, Agus Wirakusuma (21), seorang mahasiswa, menegur pelaku yang berulang kali melintas di depan warung milik neneknya sambil menggeber knalpot sepeda motor hingga menimbulkan suara bising.

Teguran tersebut memicu emosi pelaku. NS kemudian mengajak korban berduel dan meminta korban datang ke kawasan sekitar restoran Burger King.

Korban sempat mendatangi lokasi yang dimaksud, namun pelaku tidak berada di tempat. Saat korban memutuskan kembali ke warung, pelaku justru datang dari arah belakang dengan dibonceng rekannya berinisial M.

Tanpa banyak bicara, NS diduga langsung melepaskan anak panah tradisional yang mengenai pinggang sebelah kanan korban. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku. Polisi kemudian menangkap NS tanpa perlawanan di kawasan Jalan Goa Ria.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah ketapel atau busur yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena kesal dan menyimpan dendam setelah ditegur korban akibat menggeber sepeda motor di depan warung.

Saat ini NS telah ditahan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial M yang diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor atau joki saat aksi pembusuran berlangsung.

Polisi memastikan proses pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara baik-baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. (*/Red)

banner 120x600