SULSELTA.NET, Sinjai — Sebuah video yang memperlihatkan seorang suami memergoki istrinya keluar dari sebuah kamar kos bersama pria lain di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Peristiwa tersebut memicu keributan di lokasi dan kini telah berlanjut ke proses hukum setelah dilaporkan ke Polres Sinjai.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Stadion, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (13/7/2026). Video yang beredar memperlihatkan suasana tegang ketika suami, yang diketahui bernama Dirga, mendatangi lokasi dan memergoki istrinya baru keluar dari salah satu kamar kos bersama seorang pria. Keributan yang terjadi kemudian mengundang perhatian warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, kejadian bermula ketika sang istri berpamitan kepada suaminya dengan alasan hendak berangkat bekerja. Di saat yang sama, Dirga mengantar anak mereka mengikuti hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Sinjai.
Saat berada di sekolah, Dirga menerima pesan beserta tangkapan layar dari seseorang yang mengabarkan bahwa istrinya berada di lokasi lain bersama seorang pria. Informasi tersebut membuatnya curiga sehingga ia memutuskan mendatangi alamat yang disebutkan dalam pesan tersebut.
Setibanya di lokasi, Dirga mendapati istrinya keluar dari kamar kos bersama pria lain. Penemuan itu memicu adu mulut antara keduanya. Suasana sempat memanas hingga warga sekitar berdatangan dan beberapa di antaranya merekam kejadian tersebut. Rekaman video kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sinjai untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun status hukum para pihak yang terlibat.
Di tengah viralnya video tersebut, perempuan yang disebut sebagai istri dalam video, Nur Fadilah, memberikan klarifikasi melalui media sosial. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menghakiminya dan menyampaikan bahwa rumah tangganya telah lama diliputi persoalan. Dalam klarifikasinya, ia mengaku mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama sekitar enam tahun. Klaim tersebut merupakan pernyataan dari pihak yang bersangkutan dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses hukum. (*)
Editor :
Albar Arianto







