SULSELTA.NET, Makassar — Satu unit minibus terbakar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam (Sabtu dinihari), 25 Juli 2026. Kendaraan tersebut dilaporkan membawa sejumlah jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM).
Kebakaran terjadi di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan dan menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu. Kobaran api yang membesar membuat pengguna jalan menghentikan kendaraan untuk menjaga jarak dari titik kebakaran.
Berdasarkan laporan awal dari lokasi kejadian, minibus bernomor polisi DD 1312 QT tersebut membawa puluhan jeriken yang disebut berisi BBM. Namun, jenis, jumlah, asal, tujuan, serta legalitas BBM yang diangkut belum mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.
Saat kebakaran berlangsung, beberapa kali terdengar suara letupan kecil. Laporan dari lokasi menduga suara tersebut berkaitan dengan jeriken yang terpapar panas. Penyebab pasti suara letupan maupun sumber awal kebakaran masih memerlukan pemeriksaan petugas.
Pengemudi dilaporkan berhasil keluar dari kendaraan sebelum kobaran api membesar sehingga tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Api kemudian melalap sebagian besar badan kendaraan. Petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman hingga kobaran api dapat dikendalikan.
Peristiwa tersebut juga berdampak terhadap lalu lintas Jalan Perintis Kemerdekaan. Kendaraan dari kedua arah sempat tertahan karena pengguna jalan menjaga jarak dari kendaraan yang terbakar.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian mengenai penyebab kebakaran maupun status muatan BBM yang berada di dalam kendaraan.
Karena itu, dugaan bahwa BBM tersebut merupakan BBM ilegal belum dapat dipastikan. Identitas pengemudi dan pemilik kendaraan, asal serta tujuan BBM, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengangkutannya, masih membutuhkan konfirmasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang. (*)
Editor :
Albar Arianto








